Paser
– Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan
sosial kepada warga yang terdampak musibah kebakaran rumah di Desa
Mendik, Kecamatan Long Kali, pada Sabtu (7/6/2025) siang. Penyerahan
bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Mendik sekitar pukul 12.00 WITA dan
turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat Brigpol M. Fajar.
Bantuan
yang disalurkan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya
sebagai bentuk dukungan kepada korban dalam menghadapi masa tanggap
darurat pasca kebakaran. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara
dalam memberikan respons cepat atas bencana yang menimpa masyarakat.
Hadir
dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Mendik Zainul Aswat,
S.Hut., M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser yang diwakili Kabid
Perlindungan dan Jaminan Sosial Ibu Ema, Kasi Kesra Desa Mendik Ibu
Naini, serta Camat Long Kali yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan
Masyarakat Bapak H. Arsyad, A.Md, dan Kepala Dusun Bapak Rokim.
Kabid
Linjamsos Dinsos Paser, Ibu Ema, menyampaikan bahwa bantuan ini
merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya
yang tertimpa musibah. "Kami hadir untuk memastikan bahwa korban
mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak. Ini adalah bagian dari
komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial secara cepat dan
tepat," ungkapnya.
Sementara itu, Brigpol M. Fajar menyatakan
bahwa pendampingan ini adalah bagian dari tugas Polri sebagai pelindung
dan pelayan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat. “Kehadiran kami
bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga memberikan dukungan moral
bagi masyarakat yang sedang mengalami cobaan,” ujarnya.
Penyaluran
bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban, mengurangi
dampak psikologis akibat kehilangan harta benda, serta membantu
percepatan proses pemulihan pasca kebakaran. Selain itu, kegiatan ini
juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan
masyarakat dalam membangun solidaritas sosial yang kuat.