Cegah Karhutla, Polsek Waru Aktif Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim kepada Masyarakat

Penajam Paser Utara – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Waru memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk kepada Fatimah, warga RT 014 Kelurahan Waru. Selain itu, petugas juga melakukan pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi strategis.

Adapun lokasi pemasangan stiker meliputi pertokoan di Kelurahan Waru, warung milik Untung di Desa Sesulu, serta Depot Seblak Simpang Tugu di Kelurahan Waru. Langkah ini dilakukan agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami secara luas oleh masyarakat.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru AKP Widodo, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan guna meningkatkan kepedulian warga terhadap bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kaltim di berbagai tempat yang mudah dijangkau juga diharapkan dapat menjadi sarana pengingat agar masyarakat senantiasa menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polsek Waru turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun indikasi lain yang berpotensi menyebabkan karhutla. Pelaporan sejak dini sangat diperlukan agar langkah penanganan dapat segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Waru berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan humanis, edukasi, dan sosialisasi hukum. Dengan terbangunnya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Waru tetap aman, kondusif, serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama